Penulis: Keyla Kirana (X MIPA 1)

Pendidikan Indonesia Harus sesuai Budaya dan Kepribadian Bangsa - Siedoo
Bangsa Indonesia (siedoo.com)

Jakarta Selatan – Indonesia adalah negara yang besar. Negara kepulauan yang terdiri dari ratusan jenis suku bangsa, ribuan adat istiadat, dan jutaan jumlah penduduk. Semua keunggulan ini wajib dioptimalkan pemanfaatannya karena dapat menjadi potensi bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Namun, hal ini juga dapat menjadi ancaman integrasi bangsa jika tidak didukung dengan masyarakat yang intelektual. 

Pada pasal 32 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 telah berpesan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Seiring dengan perkembangan zaman dasar amanat ini dipertanyakan implementasinya, sebab tak ayal kasus toleransi yang mengandung SARA semakin marak di masyarakat. Adapun, isu-isu berkembang yang harus kita hilangkan agar tercipta sebuah bangsa yang berintegritas.

Isu pertama, isu yang sangat familier bagi masyarakat Indonesia. Isu ini sudah beredar dalam jangka waktu yang cukup lama. Benar, isu ini menyangkut primordialisme dan etnosentris yang menghancurkan sendi-sendi budaya masyarakat. Kehilangan identitas budaya ini disebabkan oleh belum terwujudnya praktik pengelolaan kebudayaan yang menyangkut kekuatan serta peran kaum minoritas di Indonesia.

Selanjutnya, isu yang kedua menyangkut tradisi yang semakin luntur karena terpaan modernisasi. Lunturnya tradisi ini dipengaruhi kurangnya perlindungan terhadap budaya serta hak dalam berkebudayaan. Hal ini semakin gawat karena belum adanya mekanisme perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang transparan dan juga kurangnya partisipasi budaya dalam proses digitalisasi.

Beralih ke isu ketiga yang berkaitan dengan kemampuan penguasaan teknologi informatika. Kira-kira apa hubungannya ya? Teknologi informatika tentu memiliki peran dalam konsolidasi kebudayaan nasional. Seperti yang kita tahu, di masa sekarang ini dunia telah mengalami kemajuan zaman hingga di era 4.0 yang memberi imbas agar masyarakatnya dapat menguasai teknologi. Tak sejalan dengan realitanya, sebagian besar masyarakat Indonesia ternyata belum siap untuk menghadapinya. Masyarakat Indonesia belum mampu untuk menjadi pencipta teknologi. Selain yang telah dipaparkan, terdapat fakta bahwa Indonesia juga belum mampu untuk mengoptimalkan modal budaya sebagai basis inovasi kreatif.

Isu keempat berkaitan erat dengan akulturasi budaya yang tidak seimbang dalam tatanan global. Budaya yang timpang dalam tatanan global dapat menjadikan Indonesia sebagai konsumen budaya dunia. Stigma pembangunan nasional yang memandang kebudayaan sebagai beban dan bukan sebagai investasi memberi dampak pada tidak adanya peningkatan kesejahteraan umum sebab tidak ada pemanfaatan budaya sebagai ekonomi kreatif. 

Di samping isu yang telah dijabarkan, masih tersisa 3 isu pemajuan budaya. Isu lainnya adalah belum terwujudnya pembangunan berbasis kebudayaan yang dapat menghindarkan kehancuran lingkungan hidup serta ekosistem budaya. Adapun kurangnya regulasi di tingkat daerah yang berotasi pada pemajuan kebudayaan dengan semangat diversifikasi. Isu pemajuan budaya yang terakhir adalah hukum kebijakan itu sendiri. Kebijakan mengenai budaya sulit  untuk diakses bersama yang menyebabkan masyarakat kesulitan.

Sumber referensi: Majalah Kemendikbud Seri 31 (2018)