Tragedi 148 Suara Tidak Sah dalam Pemilos Labschool Kebayoran 2025: Cermin Ketidakpedulian terhadap Masa Depan OSIS
Penulis: Akhtar Faeyzano Ahmad dan Muhammad Farizarrasyid
Hasil Pemilos SMA Labschool Kebayoran 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Juli 2025, bertepat di lapangan voli, mencatatkan jumlah partisipasi siswa yang cukup tinggi secara kuantitatif. Pemilos ini menghadirkan tiga kandidat calon ketua OSIS, yaitu Tibiadzka Keiko Abimata (nomor urut 1), Damarnusa Parama Aji (nomor urut 2), dan Sultan Mikail Asadel Tayib Napis (nomor urut 3).
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Damarnusa Parama Aji telah menjadi calon terpilih. Namun, ironisnya, dari total 815 suara yang masuk, sebanyak 148 suara dinyatakan tidak sah. Angka ini setara dengan lebih dari 18% dari total pemilih, yang menjadi sinyal penting akan adanya permasalahan dalam kesadaran dan partisipasi siswa terhadap organisasi siswa seperti OSIS.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan “apakah siswa benar-benar peduli terhadap keberlangsungan organisasi di sekolah?” Menurut Tempo.co dalam artikel ‘Kenapa Orang Pilih Golput saat Pemilu? Ini Alasannya’, terdapat dua faktor utama yang sering menjadi penyebab suara tidak sah atau golput, yaitu ketidakpedulian terhadap politik atau organisasi dan tidak adanya kandidat yang dianggap layak. Jika kedua faktor ini direfleksikan dalam keberlangsungan Pemilos SMA Labschool Kebayoran 2025, maka jelas terlihat bahwa ketidakpedulian menjadi faktor dominan.
Saat debat calon ketua OSIS berlangsung, tidak sedikit siswa yang terlihat sibuk sendiri, bercanda, bermain gawai, bahkan tidak memperhatikan jalannya debat sama sekali. Padahal, debat merupakan momen penting untuk mengenal visi dan misi calon, sekaligus menilai kualitas mereka dalam memimpin. Ketidakpedulian ini menunjukkan lemahnya rasa tanggung jawab kolektif siswa terhadap keberlanjutan organisasi sekolah.
Di sisi lain, pengakuan dari beberapa siswa menyatakan bahwa tidak ada calon yang benar-benar layak dipercaya untuk menjadi ketua OSIS. Persepsi ini mendorong sebagian dari mereka untuk secara sadar tidak memilih atau merusak surat suara. Meskipun begitu, klaim ini masih terbatas pada beberapa individu saja yang menyuarakan pendapatnya.
Mereka mengaku tidak melihat adanya visi besar yang dibawa oleh para calon, meragukan komitmen kandidat, serta merasa tidak terwakili oleh pilihan yang ada. Namun, suara-suara ini belum dapat dijadikan bukti kuat bahwa mayoritas siswa benar-benar menolak kualitas calon, melainkan lebih menunjukkan adanya celah dalam proses komunikasi gagasan dari kandidat kepada pemilih. Tidak tersampaikannya gagasan kandidat kepada seluruh siswa secara efektif menimbulkan ketidakpercayaan dan jarak antara pemilih dan calon pemimpin mereka.
Maka wajar jika sebagian siswa memilih untuk tidak memberikan suara yang sah karena tidak merasa terwakili. Selain itu, terdapat pula rumor mengenai adanya intervensi kelompok tertentu yang mencoba mengarahkan pilihan suara ke kandidat tertentu. Pengakuan dari salah seorang siswa menyebut bahwa memang ada usaha untuk mempengaruhi arah suara, tapi tidak bersifat memaksa dan tetap menghargai perbedaan pilihan dan pendapat.
Hal ini memperlihatkan bahwa meskipun intervensi kelompok ada, pengaruhnya tidak cukup besar untuk menutup fakta bahwa jumlah suara tidak sah tetap tinggi. Melihat tingginya angka suara tidak sah dalam Pemilos SMA Labschool Kebayoran 2025, perlu ada perbaikan menyeluruh dalam proses pendidikan politik dan organisasi di lingkungan sekolah. Pembelajaran mengenai pentingnya peran OSIS serta penguatan budaya diskusi dan apresiasi terhadap proses demokrasi di sekolah harus ditingkatkan.
Selain itu, proses penyaringan dan pembinaan calon ketua OSIS perlu lebih transparan dan intensif agar menghasilkan kandidat yang kredibel dan inspiratif. Pemilos bukan sekadar ajang pemilihan, melainkan bagian penting dari pembelajaran demokrasi dan kepemimpinan siswa yang harus dijaga kualitasnya.
