Penulis: Subhan

Jakarta Selatan – Merujuk pada tujuan pembinaan kesiswaan berdasarkan Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 diantaranya, pertama, mengembangkan potensi secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas. Kedua, memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan, sehingga terhindar dari usaha pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan. Ketiga, mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat. Keempat, menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, dan menghormati hak asasi manusia untuk mewujudkan masyarakat madani (civil society).

Sengaja tulisan sederhana ini dimulai dari paparan Permendiknas agar terbiasa memulai pembahasan dengan fakta hukum, bukan imajinasi dan subjektivitas yang biasanya berujung pada apriori. Bahwa Permendiknas tersebut di atas ‘memaksa atau setengah memaksa’ kita (civitas academica SMA Labschool Kebayoran) mengimplementasikan penyelenggaraan OSIS secara nyata, bukan sebagai formalitas atau sekadar ada. Artinya, ‘paksaan’ ini memberi pesan kepada kita bahwa pembinaan karakter wajib terselenggara dengan pengelolaan yang profesional dan sungguh-sungguh. Mengapa? Karena dampak dari pembinaan yang tepat dan akurat dipastikan akan berbuah positif untuk kemudahan dalam pembinaan karakter dan praktik baik.

Melakukan pembiasaan praktik baik sebagai pengejawantahan poin empat pada paparan Permendikbud di atas bukan perkara mudah, semudah kita membalik telapak tangan. Akan tetapi, memerlukan pembiasaan, teladan, penuntun, contoh, pengawasan, dan pembinaan secara berkelanjutan. Pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus ini diharapkan dapat menjadi kebiasaan dan karakter khas yang berbeda dengan yang lain (Komarudin Sahid, rektor UNJ).  Pada praktiknya, guru sebagai model, contoh, dan teladan memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, diperlukan pihak lain yang berfungsi sebagai fasilitator praktik baik, yaitu pengurus OSIS. Mengapa harus OSIS?

OSIS adalah satu-satunya organisasi yang sah di SMA. Sebagai sebuah organisasi tentu pengurusnya terdiri dari siswa pilihan melalui tahapan seleksi yang ketat dan terukur secara akademik maupun nonakademik. Proses ini telah digelar dalam sebuah program Tes Potensi Organisasi (TPO). Walaupun begitu, OSIS yang terpilih melalui TPO tidak serta merta menjadi calon pengurus OSIS secara tetap. Masih terdapat proses seleksi yang bisa menggeser kedudukannya apabila melakukan pelanggaran. Dengan proses panjang ini, diharapkan OSIS dapat menjadi model praktik baik bagi teman-teman yang lain, yang kami istilahkan dengan agen.

Terdapat sisi positif jika OSIS menjadi agen praktik baik, diantaranya adalah menjadikan penguatan atas dirinya bahwa pengurus OSIS senantiasa menjadi pusat perhatian bagi siswa-siswi lain dan adik-adiknya saat berpikir, berbicara, dan bersikap. Persepsi positif atas citra diri ini mendorong pribadinya untuk hati-hati dalam bersikap, karena ada pihak lain yang senantiasa memperhatikan. Apabila citra diri positif ini dilakukan secara intensif, maka akan menjadi kebiasaan dan berujung menjadi karakter. Karakter positif inilah yang dapat ditularkan ke teman-temannya yang lain. Proses menularkan karakter dengan teman sebaya biasanya akan lebih nyaman karena pendekatannya lebih persuasif dibandingkan dengan guru yang lebih instruktif. Potensi inilah yang menjadikan alasan OSIS sebagai model praktik baik.

Praktik baik di sekolah tercermin pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Lima nilai karakter utama pada PPK meliputi religius, nasionalis, mandiri, integritas, dan gotong royong. Selain lima nilai karakter utama, melalui PPK, perlunya mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir kritis, kreatif, komunikatif, kepercayaan diri, dan kolaborasi. Untuk mencapai tujuan penting tersebut, bukan hanya guru yang menjadi tombak utama untuk mewujudkan tujuan dari Program PPK, keluarga dan masyarakat sebagai unsur dari tripusat pendidikan juga harus ikut serta, karena saling berpengaruh antara satu sama lain. Demikian dinamis tantangan pembinaan karakter ini, maka tak salah jika Labsky memberdayakan OSIS sebagai agen yang berpartisipasi dalam terbentuknya praktik baik yang beriringan dengan nilai-nilai pendidikan.

Adapun aktualisasi praktik baik dipastikan akan direalisasikan oleh sepuluh seksi dalam struktur OSIS dengan puluhan program, diantara seksi-seksi tersebut adalah;

1. Seksi bidang keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2. Seksi bidang budi pekerti luhur atau akhlak mulia

3. Seksi bidang kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara

4. Seksi bidang prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan mina

5. Seksi bidang demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan, dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural

6. Seksi bidang kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan

7. Seksi bidang kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi

8. Seksi bidang sastra dan budaya

9. Seksi bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

10. Seksi bidang komunikasi dalam bahasa inggris

Selamat menjadi agen terbaik untuk kalian yang akan bertugas menjadi pengurus OSIS. Semoga karakter kalian dapat menjadi lebih kuat sebelum kalian menularkannya kepada yang lain.